
Kuningan (02/02/2026) — Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Al-Multazam kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak mahasiswa yang siap terjun dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat melalui kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-7. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin, 2 Februari 2026 dan Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Auditorium Al-Multazam.
Mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pendidikan Al-Qur’an dan Kolaborasi Riset Menuju Publikasi Ilmiah dan Program Berkelanjutan”, pembekalan ini dirancang sebagai fondasi konseptual, spiritual, dan praktis bagi mahasiswa sebelum terjun langsung ke masyarakat yang memiliki latar belakang sosial dan budaya yang beragam.
Pembekalan KKN ke-7 diisi dengan sembilan materi utama yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas sosial, keilmuan, dan etika pengabdian masyarakat. Materi-materi tersebut disampaikan oleh para narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, baik dari unsur pimpinan yayasan, akademisi, praktisi sosial, maupun lembaga filantropi.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan lima materi inti. Materi pertama disampaikan oleh H. Uud Pandu Suandhana, S.Si., M.Pd., selaku Ketua YPI Al-Multazam HK, dengan tema “Membentuk Pribadi Mandiri, Berdikari, Solutif, dan Menginspirasi Masyarakat”. Materi ini menekankan pentingnya karakter mahasiswa KKN sebagai agen perubahan yang adaptif dan solutif di tengah masyarakat.
Materi kedua disampaikan oleh H. Didik Wiranto, S.P., M.Pd., Sekretaris YPI Al-Multazam HK, yang mengulas “Penguatan Kompetensi Komunikasi Publik dan Lobi Strategis dalam Pengabdian kepada Masyarakat”. Selanjutnya, materi ketiga dibawakan oleh Agus Hidayatul Rahman, S.TP., Kepala Unit AM Peduli, dengan tema “Menumbuhkan Kesadaran Filantropi Islam di Tengah Masyarakat”.
Adapun materi keempat disampaikan oleh KH. Addin Nurhaedin, Lc., M.Pd., yang membahas “Mengatasi Tantangan dalam Pemahaman Fiqih Ibadah di Masyarakat”, sebagai bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi realitas praktik keagamaan di lapangan.
Memasuki hari kedua, rangkaian pembekalan dilanjutkan dengan materi penutup yang tak kalah substansial. Materi kelima disampaikan oleh Suwarno, M.Pd., dengan tema “Etika Muamalah sebagai Landasan Interaksi dalam Pengabdian Masyarakat”. Materi keenam diisi oleh perwakilan DT Peduli yang mengangkat tema “Etika Amanah dan Akuntabilitas dalam Praktik ZISWAF”.
Materi ketujuh disampaikan oleh Ari Mochamad Ridwan, M.M., yang menekankan pentingnya “Implementasi Akhlak Qur’ani” dalam kehidupan sosial. Selanjutnya, Dr. Dudung Abdul Karim, Lc., M.Ag., selaku Kepala Divisi Perguruan Tinggi, menyampaikan materi kedelapan dengan tema “Prinsip dan Implementasi Fiqih Muamalah dalam Pengabdian kepada Masyarakat”, yang menyoroti integrasi antara keilmuan fikih, realitas sosial, dan praktik pengabdian.
Rangkaian pembekalan ditutup dengan materi kesembilan oleh Hafid Nur Muhammad, S.Ud., M.Ag., selaku Ketua LPPM dan BPKKN, yang membahas “Regulasi dan Kebijakan Pelaksanaan KKN sebagai Landasan Pengabdian kepada Masyarakat”. Materi ini menjadi rambu-rambu teknis dan akademik bagi mahasiswa dalam melaksanakan program KKN secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan pembekalan ini, STIQ Al-Multazam berharap mahasiswa mampu menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an secara kontekstual di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai teks yang dibaca, tetapi sebagai pedoman hidup yang membumi dan solutif. Pembekalan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memastikan program KKN berjalan efektif, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.











